Al-Qur’an Hanya Menjadi Petunjuk bagi Orang yang Meyakininya

Al-Qur’an Hanya Menjadi Petunjuk bagi Orang yang Meyakininya

Al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman moral yang menuntun umat Islam untuk hidup sesuai dengan kebenaran melalui ajarannya. Tidak hanya dalam konteks individual, Al-Qur’an juga memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial. Ajaran-ajarannya mendorong umat untuk berinteraksi dengan baik satu sama lain, serta menegakkan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat.

Selain menjadi pedoman bagi individu dan masyarakat, Al-Qur’an juga salah satu kitab suci yang bisa membangun fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam al-Quran terkandung banyak sekali pedoman bertata negara, seperti kewajiban taat kepada pemimpin (athiulllaha wa athiurassul) serta kewajiban syura dalam menentukan sebuah permasalahan yang pelik dan besar (wamruhum syura bainakum). Namun, pedoman yang tidak kalah penting dari Al-Qur’an yaitu berhukum dengan hukum al-Quran dan Sunnah (faman lam yahkum bima anzalallahu faulaika humu dzalimun). Semua ini membuktikan bahwa al-Quran adalah pedoman lengkap yang mencakup berbagai lini kehidupan manusia.

Klaim jika Al-Quran merupakan petunjuk bagi kehidupan manusia tercemin dalam Al-Quran sendiri. Dalam Q.S. Al-Isra: 9, Allah SWT berfirman;

إِنَّ هَٰذَا ٱلْقُرْءَانَ يَهْدِى لِلَّتِى هِىَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرً

Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.”

Mengomentari ayat ini, Syeikh Wahbah Zuhaili dalam tafsirnya al-Wajiz menyebutkan bahwa Al-Qur’an sejatinya menuntun menuju jalan dan keadaan yang lurus, yaitu mengesakan Allah dengan keimanan dan Islam. Selain itu, Al-Quran memberi kabar gembira bagi orang-orang mukmin dengan risalah keesaan, yakni orang-orang yang mengerjakan amal shalih yang diperintahkan oleh Allah.

Al-Qur’an itu juga memberi dua kabar gembira lainnya yaitu tentang pahala dan hukuman bagi musuh orang mukmin seperti yang terkandung dalam ayat berikutnya. Syarah dari Wahbah Zuhaili mengindikasikan bahwa fungsi utama Al-Quran tercermin dalam ayat ini, yakni sebagai pemberi hidayah dan juga pedoman untuk menjalani hidup.

Tidak Ada Ruang Keraguan dalam Al-Quran

Agar menjadi petunjuk dan pedoman hidup, terdapat satu syarat yang mesti dipenuhi oleh siapapun yang membacanya. Syarat itu adalah percaya sepenuhnya terhadap kebenaran al-Quran sehingga tidak menyisakan sedikitpun ruang keraguan dalam hatinya. Dalam surat Al-Baqarah ayat 2 Allah SWT berfirman;

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ

Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.

Maka menarik jika melirik apa yang dikatakan as-Sa’di dalam tafsirnya. Menurutnya, al-Quran diawali dengan pernyataan “la raiba fih” memiliki efek pada kalimat selanjutnya, yakni “hudan lil muttaqin”. Bagi as-Sa’di, bagaimana mungkin seseorang mendapatkan hidayah atau petunjuk, jika ia sendiri ragu akan petunjuk yang menuntunya? Ibaratnya kita diberi peta atau alamat rumah seseorang, tentu kita akan pergi jika kita yakin alamat itu benar. Apabila tidak yakin, kita tidak akan berangkat meskipun petunjuk itu ada di hadapan kita.

Seperti itu juga al-Quran. Jangan heran jika banyak orientalis yang pandai membaca Al-Quran tetapi tidak menjadi hidayah yang menuntunnya masuk Islam. Alasannya sederhana, karena mereka tidak percaya kebenarannya. Kalaupun percaya, mereka tidak mengakui sakralitas al-Quran dan hanya menjadikannya sebagai objek kajian sebagaimana buku-buku lainnya. Maka, bukankah sesuatu yang wajar ketika mereka tidak menjadi beriman setelah mempelajari al-Quran? Karena iman itu diawali dengan keyakinan, bukan keraguan.

Posisi keyakinan ini begitu penting baik dalam agama ataupun dalam kehidupan manusia sehari-hari. Fakhruddin al-Razi menyebut, salah satu aspek yang membuat manusia bahagia adalah keraguan yang berubah menjadi keyakinan.

Mari kita lihat contoh dalam kehidupan sehari-hari; ketika sedang pergi liburan ke pantai, di perjalanan kita ragu apakah kompor di rumah sudah dimatikan atau belum? Alhasil sepanjang waktu berada di pantai pasti siapapun akan merasa was-was, tak tenang dan ingin cepat pulang.

Alih-alih bahagia, dia malah tidak menikmatinya. Bukankah orang itu sedang tersiksa dalam keraguan sepanjang perjalanan? Keraguan malah menghasilkan penderitaan, hanya dengan keyakinan penderitaan bisa berubah menjadi kebahagiaan.

Maka pada akhirnya, pantas jika dalam sebuah hadis, Rasulullah sang mustafa berujar, “da’ ma yaribuka ila ma la yaribuka fainna asy-syak raibatun wa ash-Shidq thamaninatun” tinggalkanlah yang ragu menuju kepastian, karena sesungguhnya ragu-ragu itu hanya menghasilkan rasa waswas, sedangan percaya menghasilkan ketenangan. Ragu-ragu dalam Islam tidak diperkenankan. Ketika lupa raka’at shalat saja kita diperintah untuk mengambil yang kita yakini lalu sujud sahwi. Maka atas dasar itulah al-Quran memutlakan rasa yakin ketika hendak membacanya.

Keyakinan Terkadang Diawali dengan Keraguan

Dalam surat al-Baqarah ayat kedua tadi dijelaskan jika al-Quran hanya akan menjadi hidayah apabila seseorang meyakininya dan menyingkirkan perasaan ragu dalam hatinya. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah keraguan itu sesuatu yang dilarang? Apakah tidak boleh kita ragu dalam melihat dan menerima sesuatu?

Terdapat satu ungkapan yang bagus dari Imam al-Ghazali untuk mengupas persoalan ini. Imam al-Ghazali pernah mengungkapkan, jika prasyarat dari pengetahuan adalah keraguan. “Man lam yasyuk lam yandzur, waman lam yandzur, lam yabshur, wa man lam yabshur baqiya fil ‘ama wal dhalal. Fa asy-Syak awalu darajatil yaqin”.

Artinya, siapa yang tidak ragu, dia tidak akan menyadari. Siapa yang tidak menyadari, dia tidak akan berfikir dan siapa yang tidak berfikir, dia akan selalu tetap dalam kesesatan. Maka terkadang rasa ragu merupakan awal dari keyakinan. Begitu ungkap al-Ghazali. Tidak ada masalah dengan ragu, hanya jangan sampai terus ragu, atau selalu ragu-ragu.

Maka sebenarnya tidak ada yang salah dengan ragu. Ragu itu wajar. Tetapi yang bermasalah saat terus berada dalam keraguan. Bukankah tujuan manusia itu menginginkan kepastian? Lalu kepastian itu menghasilkan kebenaran yang dia yakini? Bukankah mengatakan “saya ragu” adalah bentuk lain dari keyakinan bahwa dia sendiri sedang ragu? Pada intinya, manusia tidak mungkin tidak yakin. Pasti dimanapun dan kapanpun, tabiat manusia ingin mendapatkan keyakinan.

Bahkan dalam sebuah kesempatan, Buya Hamka pernah berujar dalam bukunya, Tasawwuf Modern, jika keyakinan merupakan salah satu prasyarat dari kebahagiaan. Artinya, tidak mungkin seseorang akan bahagia tanpa didasari perasaan yakin. Oleh karena itu, wajar jika Al-Quran mensyaratkan keyakinan agar seseorang mendapat hidayah.

Meskipun begitu, terkadang tidak ada yang salah dengan rasa ragu. Terkadang perasaan ragu merupakan kunci dari datangnya keyakinan. Hanya, dalam Islam, seseorang yang selalu terombang-ambing dalam keraguan adalah orang yang tidak memiliki keimanan. Artinya ragu adalah sifat alamiah manusia sedangkan terus berada dalam keraguan adalah sifat tercela yang mengindikasikan jika hidayah belum melekat dan sampai kepadanya. Wallahu alam.

Scroll to Top